Powered By Blogger

Sabtu, 16 Oktober 2010

Makna Kemerdekaan Sesungguhnya

Pertama, Saat di mana sebuah negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya.
Kedua, Saat di mana seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan   orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain lagi.

Sinonimnya ialah Free 'kebebasan'. Tetapi kalau berbicara mengenai kemerdekaan RI Sesungguhnya :
Kemerdekaan RI bukanlah suatu hajatan….
Kemerdekaan RI bukanlah suatu hadiah….
Kemerdekaan RI bukanlah milik beberapa Orang / kelompok /golongan saja….
TETAPI….
Kemerdekaan RI adalah suatu rahmat Allah SWT….
Kemerdekaan RI adalah buah hasil perjuangan hidup mati anak-anak bangsa…
Kemerdekaan RI adalah milik seluruh Rakyat Indonesia…Presiden, Menteri, Pejabat, Direktur, Manager, Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga, Tukang Becak, Tukang Parkir, Pengamen, dan lain-lain bahkan juga milik bayi yg msh dalam kandungan ibunya….

Tidaklah pantas kita menggembor-gemborkan Kemerdekaan RI dgn berfoya-foya….
Tidaklah pantas kita merayakan Kemerdekaan RI dgn berpesta pora….
Tidaklah pantas kita merayakan kemerdekaan ri jika disekitar kita msh banyak yg berjuang melawan kerasnya hidup demi sesuap nasi…demi menghidupi anak istrinya, sedangkan disisi lain korupsi semakin tumbuh dan berkembang…
Tidaklah pantas kita merayakan kemerdekaan RI jika masih ada tangisan anak-anak yg menahan lapar, pengangguran dimana-mana, gelandangan berkeliaran, perampokan, pencurian, pencopetan, pembunuhan, pemerkosaan dll. MERAJALELA…...
Tidaklah pantas kita merayakan kemerdekaan RI dimana msh ada buruh kerja tidak dibayar….kerusuhan, perkelahian, baku hantam, anarkhisme semakin membudaya….

Apakah ini buah dari Proklamasi Kemerdekaan ¿
Apakah ini tujuan Kemerdekaan Republik Indonesia ¿
Apakah ini cita-cita para pejuang bangsa yg telah tiada ¿
BUKANNNN…..
Bukan ini buah dari proklamasi…
Bukan ini tujuan kemerdekaan RI
Bukan ini cita-cita pejuang bangsa…
LALU…
Apa artinya proklamasi kemerdekaan RI…?
Apa makna kemerdekaan negeri ini…?
semuanya tidak ada artinya dan semuanya tidak ada maknanya, Jika hal-hal diatas masih dan masih saja terjadi, jika hal-hal diatas masih menjadi BOOMERANG bagi bangsa ini…

Renungkanlah…..
Pikirkanlah….
Rencanakanlah….
Lakukanlah…
Semuanya hanya untuk negeri kita tercinta…INDONESIA RAYA….

"Bagai karang didalam Lautan Walau gemilaunya sempat menyilaukan mata, Namun Tidaklah Mudah untuk Menggapainya…!!!!!!!!!"

Kamis, 14 Oktober 2010

Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya

Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya

Pada tanggal 9 Agustus 1945 terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang disebut dalam bahasa Jepang Dokuritu Zyunbi Linkai. Ir. Soekarno diangkat sebagai ketua dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Badan ini mula-mula bertugas memeriksa hasil-hasil badan Penyelidik, tetapi kemudian mempunyai kedudukan dan fungsi yang penting , yaitu sebagai berikut.
1)      Mewakili seluruh bangsa Indonesia.
2)      Sebagai Pembentuk Negara.
3)      Menurut teori hukum, badan ini mempunyai wewenang meletakkan dasar Negara.
Proklamasi Bermakna bahwa bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan sekaligus membentuk perubahan baru, yaitu Negara R.I (Republik Indonesia) dengan membawa dua akibat. Pertama, lahirlah tata hukum Indonesia dan sekaligus dihapusnya tata hukum colonial. Kedua, merupakan  sumber hukum bagi pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia.